Dana Cair Ke Kontraktor Lama, Prabowo: Proyek Dermaga Berpotensi Rugikan Negara
L
Link Satu
-
May, 19 2026
Prabowo Sibela, Ketua PC IMM Sula. Foto: Istimewa.

SULA — Dugaan maladministrasi dan indikasi korupsi proyek rehabilitasi dermaga di Kabupaten Kepulauan Sula kini mendapat sorotan serius dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Sula. Organisasi mahasiswa tersebut menilai adanya kejanggalan dalam proses pencairan anggaran proyek yang diduga dilakukan kepada kontraktor lama meski kontraknya telah diputus.

PC IMM Sula mempertanyakan dasar hukum pencairan dana proyek rehabilitasi Dermaga Waikalopa Sanana Utara dan Dermaga Tanjung Botu Mangoli Tengah yang disebut-sebut tetap dilakukan setelah pemutusan kontrak, sementara proyek kemudian dilelang ulang dengan nilai anggaran yang meningkat. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Ketua PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada narasi kesalahan administrasi semata. Menurutnya, terdapat indikasi kuat adanya praktik yang harus diusut secara hukum karena menyangkut penggunaan uang negara.

“Jika benar ada pembayaran kepada pihak yang kontraknya telah diputus, maka publik berhak mempertanyakan siapa yang memerintahkan pencairan, siapa yang merekomendasikan, dan siapa yang bertanggung jawab atas proses itu,” tegas Prabowo, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Dugaan Maladministrasi Dan Korupsi Proyek Dermaga Di Sula Mencuat

PC IMM Sula juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat teknis dalam proses administrasi proyek, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara Umum Daerah (BUD), hingga Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula yang disebut memberikan rekomendasi pencairan anggaran proyek tersebut.

Menurut PC IMM Sula, apabila rekomendasi pencairan benar dilakukan tanpa dasar kontrak yang sah, maka tindakan itu berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan jabatan dan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini bukan sekadar proyek gagal. Ada dugaan maladministrasi yang mengarah pada potensi tindak pidana korupsi. Aparat penegak hukum harus menelusuri aliran anggaran, dokumen pencairan, hingga pihak yang menikmati pembayaran tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Prabowo Gugat Kinerja Polisi: Tantang Kapolres Buka SP2 Lidik Kasus Anggaran Pengawasan DD

PC IMM Sula juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dan pihak kepolisian, segera melakukan audit investigatif serta memeriksa seluruh dokumen kontrak, addendum, hingga mekanisme pencairan dana proyek rehabilitasi dermaga tersebut.

Desakan itu muncul setelah publik mempertanyakan transparansi proyek yang sebelumnya ramai diberitakan karena dugaan pencairan dana terhadap kontraktor lama meski pekerjaan telah dihentikan dan proyek kembali ditenderkan. Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya permainan administrasi dan potensi kongkalikong dalam tata kelola proyek daerah.

Baca juga: 12 Miliar Dana BTT Dipertanyakan: Prabowo Tantang Kajati Malut Buka ‘Kotak Hitam’ Insentif Nakes

PC IMM Sula menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

Organisasi mahasiswa itu juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran hanya akan memperburuk tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.