Sering Dikritik Terkait Kasus KM, Warga Menilai Kapolres Sula Ingkar Janji
L
Link Satu
-
Dec, 24 2024
Mako Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: Istimewa.

SULA – Polres Kepulauan Sula kali-kali ini, sering dikritik terkait penanganan Kasus dugaan penggelapan dana pengawasan di tahun 2022 senilai 1,1 miliar yang menyeret nama Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi (KM) tuai tanggapan dari Warga.

Salah satu warga yang tak mau namanya dipublish menyampaikan, Kapolres Sula sudah lupa janjinya saat baru bertugas di Kepulauan Sula.

“Awal bertugas di Sula, Pak Kodrat telah berjanji akan berikan terbaik penanganan Kasus Korupsi, namun hasilnya sampai saat ini masih nihil, malah sering tuai kritik dari sejumlah aktivis dan Ketua OKP terkait penanganan Kasus dugaan penggelapan dana pengawasan di tahun 2022 senilai 1,1 miliar yang tak kunjung usai,” katanya, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

Ia juga meminta, Kapolres Sula segera seriusi penanganan Kasus Kamarudin Mahdi.

“Saya meminta, Kapolres Sula agar betul-betul seriusi penanganan Kasus Kamarudin, dan semoga dipenghujung akhir tahun ini sudah ada kejelasannya, agar kami warga pun tak dibuat baper terkait perkembangannya kasusnya,” harapnya.

Baca juga: Mabes Polri Didesak 2 OKP Di Sula Terkait Kasus Kepala Inspektorat

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto awal-awal bertugas di Polres Kepulauan Sula pernah mengatakan, akan mempelajari serta mengevaluasi sejumlah Kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Sat Reskrim.

“Ada beberapa kasus terkait tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan, selanjutnya saya akan mempelajari serta mengevaluasi lebih dalam lagi kasus tersebut,” ucap AKBP Kodrat saat ditemui linksatu diruangannya, Kamis (11/01/2024) beberapa bulan lalu.

Baca juga: Aktivis Dan Praktisi Hukum Soroti Kinerja Satreskrim Polres Kepulauan Sula

Ia pun berjanji akan memberikan yang terbaik terkait penanganan sejumlah Kasus korupsi di Kepulauan Sula.

“Untuk penanganan Kasus tindak pindana Korupsi, pasti saya akan berikan yang terbaik untuk Kabupaten Kepulauan Sula,” tutupnya.

Sekedar informasi, dalam Kasus dugaan penggelapan dana pengawasan senilai 1,1 miliar pada Inspektorat Kepulauan Sula, ada beberapa orang telah diperiksa penyidik Satreskrim polres Sula yakni mantan inspektur Ibu Neovita, mantan Inspektur Machful Sasmito, Plt. Inspektur Hi. Kamaludin Sangaji serta beberapa Irban.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.