Paradoks Pendidikan Indonesia: Penting Tapi Bukan Prioritas
L
Link Satu
-
May, 01 2026
Rifai Salihi, S.Pd., Gr. Foto: Istimewa.

OPINI – Pendidikan hampir selalu disebut sebagai fondasi kemajuan bangsa. Dalam pidato resmi, dokumen kebijakan, hingga kampanye atau janji-janji politik, pendidikan ditempatkan sebagai kunci utama pembangunan manusia. Menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Setiap tanggal 02 Mei diperingati sebagai hari Pendidikan Nasional. Peringatan ini harus menjadi momentum besar bagi setiap warga negara untuk memaknai kembali arah tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak Pendidikan setiap warga negara, utamanya diatur dalam pasal 31 hasil amandemen menetapkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar, dan negara wajib membiayainya.

Namun, jika dilihat dari arah kebijakan strategis nasional, pendidikan sering kali hanya menjadi jargon normatif, bukan prioritas utama. Ketimpangan anggaran, kualitas guru yang belum merata, serta infrastruktur pendidikan yang timpang antara kota dan daerah tertinggal menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen dan implementasi. Pendidikan seolah penting untuk dibicarakan, tetapi tidak cukup mendesak untuk diperjuangkan secara serius dalam kebijakan strategis jangka panjang.

Salah satu indikasi paling nyata adalah fokus pembangunan yang masih cenderung berorientasi pada sektor fisik dan ekonomi jangka pendek. Proyek infrastruktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi seringkali mendapatkan perhatian dan alokasi sumber daya yang jauh lebih besar dibandingkan pembangunan kualitas pendidikan. Padahal, tanpa investasi serius pada pendidikan, pertumbuhan tersebut berisiko tidak berkelanjutan karena tidak ditopang oleh sumber daya manusia yang kompeten. Pendidikan akhirnya hanya menjadi pelengkap, bukan fondasi utama dalam strategi pembangunan nasional.

Menurut data Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen) sebanyak 3,9 juta anak di indonesia tidak bersekolah. Dari jumlah tersebut, 881.168 anak putus sekolah, 1.027.014 anak tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus, dan 2.077.596 anak bahkan belum pernah merasakan bangku sekolah sama sekali. Menurut catatan kemendikdasmen, faktor penyebab anak-anak tidak bersekolah adalah sebanyak 25,55 persen anak tidak dapat bersekolah karena biaya, 21,64 persen terpaksa mencari nafkah atau bekerja, 14,56 persen menikah atau mengurus rumah tangga, 9,77 persen merasa pendidikan yang diperoleh sudah cukup, 3,64 persen memiliki disabilitas, 2,61 persen terhalang karena jarak sekolah yang jauh, dan 0,48 persen mengalami perundungan.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), dari sekitar 1,18 juta ruang kelas Sekolah Dasar (SD), sebanyak 60,2 persen berada dalam kondisi rusak, dengan rincian 27,22 persen rusak ringan, 22,27 persen rusak sedang, dan 10,81 persen rusak berat. Artinya, ruang kelas yang benar-benar dalam kondisi baik hanya 39,7 persen. Sementara di jenjang SMP, hanya 50,33 persen ruang kelas yang tergolong layak, sebagiannya juga mengalami berbagai tingkat kerusakan.

Berdasarkan Survei Program for Internasional Student Assesment (PISA) Indonesia pada tahun 2022, berada di papan bawah peringkat 67-70 dari 81 negara. Skor matematika 366, skor membaca 359, dan skor sains 383 Indonesia masih jauh di bawah rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dan berdasarkan data World Population Review tahun 2025 tentang sistem pendidikan terbaik, indonesia berada di peringkat ke-67 dari 203 negara. Indonesia konsisten berada di bawah negara-negara ASEAN seperti singapura, Malaysia, dan thailand dalam kualitas pendidikan.

Hal ini karena arah kebijakan pendidikan sendiri sering berubah-ubah mengikuti dinamika politik, bukan berdasarkan kebutuhan jangka panjang. Kurikulum berganti, sistem evaluasi diubah, tetapi akar persoalan seperti kesejahteraan guru, infrastruktur pendidikan yang merata dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan zaman belum terselesaikan secara mendasar. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan belum diposisikan sebagai prioritas strategis yang konsisten, melainkan sebagai sektor yang mudah disesuaikan dengan kepentingan sesaat.

Jika Indonesia benar-benar ingin menjadikan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan, maka diperlukan perubahan paradigma: dari sekadar retorika menjadi komitmen nyata. Pendidikan harus ditempatkan sejajar, bahkan di atas, kepentingan pembangunan lainnya. Tanpa itu, Indonesia akan terus menghadapi paradoks: mengakui pentingnya pendidikan, tetapi gagal menjadikannya prioritas utama dalam strategi nasional.

Pada akhirnya, makna sejati dari Hari Pendidikan Nasional bukan terletak pada kemeriahan upacara, melainkan pada keberanian untuk melakukan refleksi jujur dan perubahan nyata. Peringatan ini seharusnya menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar sektor pembangunan, melainkan fondasi utama masa depan bangsa. Tanpa komitmen yang kuat untuk menjadikannya prioritas utama, Hari Pendidikan Nasional akan tetap menjadi simbol penting secara makna, tetapi lemah dalam dampak.

Oleh: Rifai Salihi, S.Pd., Gr.

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.