Kondisi Ekonomi Negeri Hai Sua Atas Tindakan Pemimpin Daerah! Sebuah Imperatif Batin
L
Link Satu
-
Mar, 30 2025
Rifaldi Ciusnoyo, Alumni Universitas Muhammadiyah Kendari. Foto: Istimewa.

Opini – “setipa yang bernama hati, harusnya merasa. Jika memang bukan batu.”

Hubungan antar koalisi partai politik merupakan hubungan kepentingan dalam merebut kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan untuk mendapatkan sumber daya ekonomi.

Meskipun dilakukan juga dengan mengorbankan sumber daya ekonomi untuk meraup suara rakyat sebanyak-banyaknya demi mencapai standar kemenangan menurut prosedur demokrasi.

Suara terbanyak adalah pemenangnya. Untuk mencapai standar kemenangan, koalisi partai politik melakukan segala cara (taktik) agar rakyat tertarik memilih calon yang dicalonkan. Cara yang paling umum dilakukan adalah mengumbar janji-janji melalui kampanye visi-misi sebagai program yang akan dibuat jika terpilih.

Namun kenyataanya jauh dari harapan, Sebab untuk mewujudkan program tersebut, diperlukan ketersediaan APBN dan APBD. Dan itu, tidak mudah dilakukan. Sebab, APBN dan APBD tidak dapat dipisahkan dari bagaimana kinerja produksi dan konsumsi perekonomian masyarakat.

Untuk mendorong kinerja produksi dan konsumsi perekonomian masyarakat, diperlukan dukungan sarana dan prasarana fisik dan nonfisik berbasis sektor yang sesuai dengan kebutuhan kategori masyarakat.

Penjelasan tersebut menunjukkan diperlukan keterampilan pemerintah dalam mengelola keterbatasan anggaran APBN dan APBD untuk merealisasikan program-program yang dijanjikan kepada masyarakat saat kampanye.

Cara yang umum di saat anggaran APBN atau APBD terbatas yang dilakukan pemerintah adalah dengan menetapkan pengaturan pungutan pajak lebih besar dari pungutan pajak sebelumnya, atau mendatang utang pinjaman modal untuk dapat mencukupi keterbatasan APBN dan APBD.

Tentu saja, dengan cara seperti itu, dapat memberatkan masyarakat dan dapat pula memberatkan pemerintah. Dan di mana-mana setiap utang pinjaman modal pemerintah selalu mengorbankan agunan.

Agunan tersebut dapat berupa agunan sumber daya alam atau aset berharga lainnya yang bernilai ekonomi.Banyak pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang terjebak dalam utang pinjaman modal.

Bahkan dalam jeratan utang tersebut, pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak hanya dituntut untuk membayar pokok utang tetapi juga membayar bunga atas pokok utang tersebut kepada pemberi pinjaman modal.

Hal ini membuktikan kepada kita (rakyat) bahwa visi-misi sebagai program kampanye pada masing-masing calon kepala negara, kepala daerah, dan wakil rakyat dalam pemilu demokratis tidak menjamin 100% terwujud dan dapat rasakan masyarakat secara konkrit.

Sebab, batas ambisi kekuasaan politik adalah APBN dan APBD. Dan untuk mewujudkan ambisi tersebut, caranya adalah dengan berutang, menaikkan pungutan pajak, atau yang saat ini dilakukan adalah efisiensi APBN dan APBD.

Dengan adanya efisien APBN dan APBD itu berdampak pada pengurangan porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur fisik dan nonfisik untuk mendukung kinerja pemerintah produksi dan konsumsi perekonomian masyarakat.

Inilah anomali pembangunan di tengah tekanan ekonomi masyarakat.Di tengah tekanan ekonomi masyarakat tersebut, pemerintah daerah di kepulauan sula justru melakukan tindakan yang jauh pagang dari api dalam 100 hari kerja pemerintah daerah pasca terpilih sebagai bupati kepulauan sula.

Secara sosial, pendapatan ekonomi yang rendah dapat memicu konflik horizontal di tengah tekanan kebutuhan harga ekonomi yang semakin mahal. Kondisi ini akan menurunkan kinerja ekonomi daerah dan dapat mempengaruhi stabilitas kinerja pemerintahan.

Namun, pada kondisi yang sama, kinerja pemerintahan juga menjadi penyebab pendapatan ekonomi yang rendah dan harga ekonomi yang semakin mahal, sehingga dapat memicu tidak hanya konflik horizontal tetapi juga vertikal antara masyarakat dan pemerintah.

Dan rata-rata masyarakat yang berkonflik cuma terbaca antara sesama masyarakat dan bahkan antara masyarakat dan pemerintah akibat pendapatan ekonomi yang rendah di tengah tekanan kebutuhan ekonomi yang semakin mahal.

Jangan lupa, kondisi korupsi juga dapat memperparah dua kondisi itu, sehingga berakibat melambatnya kinerja ekonomi daerah.

Bagaimana kinerja Kejari dan Kapolres dalam penanganan laporan-laporan kasus korupsi, tanggalkan pertanyaan sangat lambat dan sangat tidak jelas kepastian keadilannya.

Kondisi lapangan pekerjaan formal terbatas dan harga barang dan jasa yang semakin mahal, dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat. Kondisi ini juga penyebab kebanyakan masyarakat keluar daerah, untuk kerja di daerah lain.

Di dalam kondisi-kondisi itu, masyarakat justru dipertontonkan dengan tindakan cawe-cawe Bupati Sula di Desa PSU Pilkada Taliabu, yang berkunjung pelaporan masyarakat ke Bawaslu Taliabu tertanggal 24 Maret 2025 dengan nomor : 059/PP/00.02/K.MU-08/03/2025 sehingga telah diregistrasi dengan nomor: 001/REG/LP/PB/kab.33.10/III.2025.

Sebagaimana terlampir;

https://haliyora.id/2025/03/26/siasat-kuda-troya-bupati-fifian-mus-di-pilkada-taliabu-diduga-mobilisasi-warga-ke-desa-psu/3/

Bukan mengurus kondisi-kondisi daerah yang dipimpinnya dalam 100 hari kerja yang bermakna positif, tapi malah bertindak melawan aturan yang menyebabkan kegaduhan masyarakat kepulauan sula.

Menurut saya, tindakan pemerintah itu merupakan sumber terbelah dan konflik antara masyarakat yang ditandai latar belakang pemilihan pemimpin kepala daerah yang tidak patuh aturan dan tidak bermoral.

Itulah kondisi-kondisi daerah kita yang bernama kepulauan sula yang kita cintai. Semoga di bulan yang suci ini Bupati Sula kembali fitrah dan terang hatinya untuk melihat bahwa kondisi-kondisi negeri hai sua tidak sedang baik-baik saja di tangan kepemimpinannya. Semoga bahagia!

Oleh: Rifaldi Ciusnoyo (Alumni Universitas Muhammadiyah Kendari).

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.