Kematian Riswan Penuh Tanda Tanya, YBH Kapita Desak Autopsi Dan Periksa Ulang Saksi
L
Link Satu
-
Sep, 14 2026
Fadli Wambes, Ketua YBH Kapita Kepulauan Sula. Foto: Istimewa.

SULA — Kasus meninggalnya Riswan Umasugi, warga Desa Kawata yang ditemukan tak bernyawa di Desa Waihama pada Minggu, 16 Agustus 2026, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kapita Kepulauan Sula meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melakukan penelitian dan penelaahan kembali terhadap berkas perkara perkara tersebut secara cermat dan teliti.

Ketua YBH Kapita Kepulauan Sula, Fadli Wambes, menilai masih terdapat sejumlah hal yang belum mendapatkan penjelasan secara utuh, khususnya mengenai kondisi tubuh korban, keterangan saksi serta sejumlah informasi yang berbeda dengan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers Polres Kepulauan Sula.

Menurut Fadli, berdasarkan hasil investigasi dan keterangan sejumlah pihak yang ditemui YBH Kapita, ditemukan informasi mengenai beberapa luka pada tubuh almarhum yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara medis dan hukum.

Luka yang menjadi sorotan antara lain sobekan pada bagian belakang kepala, dugaan patah atau retak pada rahang, bengkak pada bagian telinga sebelah kiri, dugaan patah pada pergelangan tangan kanan serta memar atau dugaan patah pada bagian rusuk sebelah kiri.

Baca Juga: Keadilan Masih Menggantung, Fadli Desak Wasidik Dan Irwasda Polda Malut Audit Kinerja Kasat Reskrim

YBH Kapita juga menyoroti kondisi bagian alat kelamin korban yang menurut keterangan yang diterima pihaknya terlihat tidak normal dan terdapat memar.

“Temuan tersebut harus dijelaskan secara objektif. Apakah seluruh luka itu sudah dijelaskan penyebabnya? Apakah berkaitan dengan penyebab kematian atau tidak? Ini yang harus terang,” kata Fadli, Senin (14/09/2026).

SOAL BAJU KORBAN JUGA DIPERTANYAKAN

Tidak hanya kondisi fisik korban, YBH Kapita turut mempertanyakan adanya perbedaan informasi mengenai pakaian yang dikenakan Riswan Umasugi.

Fadli menyebut berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban disebut mengenakan baju batik lengan panjang. Namun, dalam penyampaian pihak kepolisian saat konferensi pers, terdapat keterangan mengenai pakaian korban yang dinilai berbeda.

Baca Juga: Fadli Minta Polda Malut Awasi Dugaan Intervensi Kades Wailau Dalam Kasus Pencabulan

Bagi YBH Kapita, perbedaan informasi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sebab, setiap detail mengenai kondisi korban, lokasi kejadian, pakaian, luka, hingga posisi tubuh dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.

YBH KAPITA SULA DESAK SAKSI DIPERIKSA ULANG

Fadli juga meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula memberikan petunjuk kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah saksi, termasuk orang-orang yang mengetahui kondisi korban sebelum dan setelah ditemukan meninggal dunia.

Salah satu keterangan yang menjadi perhatian YBH Kapita adalah keterangan dari pihak yang ikut memandikan jenazah Riswan Umasugi.

Baca Juga: Langkah Tegas Kejari Sula Tuai Apresiasi, Fadli: Ini Bukti Negara Hadir Lindungi Korban Anak

Menurut Fadli, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, terdapat sejumlah keterangan saksi yang dinilai perlu dikonfirmasi dan dicocokkan kembali dengan hasil visum sehingga diperoleh fakta hukum yang utuh dan menyeluruh.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengandalkan satu rangkaian keterangan, tetapi melakukan uji silang antara keterangan saksi, bukti medis, barang bukti serta hasil pemeriksaan lainnya.

AUTOPSI DIMINTA UNTUK MEMBUKA FAKTA MEDIS

YBH Kapita juga meminta agar dilakukan autopsi terhadap jenazah Riswan Umasugi sesuai prosedur hukum dan medis yang berlaku, guna memastikan penyebab kematian dan memperjelas karakteristik luka yang terdapat pada tubuh korban.

Bagi Fadli, apabila terdapat perbedaan keterangan dan pertanyaan mengenai sejumlah luka pada tubuh korban, maka aspek medis harus mendapatkan perhatian serius.

“Kalau memang masih ada hal yang belum terang, maka harus dibuka melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jangan sampai ada fakta yang terlewat,” ujarnya.

JANGAN TERBURU-BURU MENUTUP PERKARA

Fadli menilai proses penanganan perkara meninggalnya Riswan Umasugi perlu dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melakukan penelitian dan penelaahan berkas perkara secara komprehensif dan meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kembali terhadap tersangka maupun saksi-saksi serta menelaah seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.

Menurutnya, permintaan tersebut bukan untuk mendahului proses hukum maupun menuduh pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Riswan Umasugi benar-benar terungkap secara utuh dan menyeluruh.

Baca Juga: Bangun Akses Keadilan, YBH Kapita Sula Silaturahmi Dengan Ketua PN Sanana

YBH Kapita berharap kasus tersebut dapat ditangani secara transparan, objektif dan profesional, sehingga keluarga korban memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Riswan Umasugi ditemukan meninggal dunia.

Kini, pertanyaan yang disampaikan YBH Kapita tinggal menunggu jawaban melalui proses hukum dan pembuktian: Apa sebenarnya yang terjadi pada tubuh Riswan Umasugi sebelum ia ditemukan tak bernyawa?

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaksi: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.