Siapa Di Balik Cairnya Rp1,1 Miliar? IMM Sula Soroti Peran Internal Dan Bank BPD
L
Link Satu
-
Sep, 10 2026
Prabowo Sibela, Ketua PC IMM Sula. Foto: Istimewa.

SANANA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kepulauan Sula mendesak Polres Kepulauan Sula mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran pengawasan dana desa senilai Rp1,1 miliar pada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula.

IMM meminta penyidik tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga menerapkan metode analisis aliran dana atau follow the money untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam pencairan anggaran tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam proses pencairan dana APBD yang disebut melibatkan mantan pejabat Inspektorat, pihak internal lembaga, serta oknum perbankan daerah.

Bongkar Dugaan Skema “Segitiga Kolusi”

Ketua Umum PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, mengatakan pencairan dana dalam jumlah besar kepada seseorang yang diduga sudah tidak lagi menjabat perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

IMM menduga terdapat kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak dalam proses pencairan tersebut, termasuk mantan pejabat Inspektorat, oknum bendahara internal, dan oknum pegawai atau pejabat Bank BPD.

“Jika benar dana Rp1,1 miliar dicairkan kepada pihak yang sudah tidak memiliki kewenangan, maka proses tersebut harus diperiksa secara menyeluruh. Penyidik perlu memastikan siapa yang mengajukan, siapa yang menyetujui, siapa yang memverifikasi, dan siapa yang menerima dana,” tegas Prabowo, Kamis (10/09/2026).

Baca Juga: Mabes Polri Didesak 2 OKP Di Sula Terkait Kasus Kepala Inspektorat

Menurutnya, proses tersebut juga perlu diuji berdasarkan ketentuan administrasi pemerintahan, mekanisme pengelolaan keuangan daerah, serta prosedur perbankan yang berlaku.

IMM meminta aparat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum seluruh bukti dan keterangan para pihak diperiksa secara objektif.

Desak Penyidik Telusuri Aliran Dana

PC IMM Kepulauan Sula juga mendesak penyidik menelusuri rekening dan transaksi keuangan para pihak yang berkaitan dengan pencairan anggaran tersebut.

Menurut IMM, pemeriksaan aliran dana penting untuk mengetahui ke mana uang tersebut mengalir setelah pencairan dan apakah terdapat transaksi lain yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan.

“Jangan hanya melihat siapa yang mencairkan uang. Telusuri ke mana uang itu pergi setelah dicairkan. Kalau ada dugaan pemberian kepada pihak lain, komisi, atau transaksi yang tidak berkaitan dengan kegiatan pengawasan dana desa, semuanya harus dibuka berdasarkan alat bukti,” ujar Prabowo.

Baca Juga: 12 Miliar Dana BTT Dipertanyakan: Prabowo Tantang Kajati Malut Buka ‘Kotak Hitam’ Insentif Nakes

IMM juga mendorong aparat penegak hukum berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan dalam analisis transaksi keuangan apabila diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Pengembalian Uang Bukan Otomatis Menghapus Dugaan Pidana

PC IMM mengingatkan agar penyidik tetap mendalami substansi perkara meskipun terdapat informasi mengenai pengembalian sebagian atau seluruh uang yang diduga menjadi kerugian negara.

Menurut IMM, pengembalian kerugian keuangan negara tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana apabila unsur tindak pidana korupsi nantinya terbukti.

Karena itu, penyidik diminta tetap memeriksa proses sejak penganggaran, pencairan, penggunaan, hingga pengembalian dana secara menyeluruh.

“Yang harus dicari bukan hanya uangnya kembali atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana uang itu bisa dicairkan, siapa yang memiliki kewenangan, siapa yang mengambil keputusan, dan apakah terdapat unsur kesengajaan atau perbuatan melawan hukum,” katanya.

IMM Sula Siap Kawal hingga Tuntas

IMM menilai dugaan penyimpangan anggaran pengawasan dana desa merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kalau anggaran pengawasan saja bermasalah, tentu ini dapat berdampak terhadap kualitas pengawasan pembangunan desa. Karena itu, kami akan mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan dan objektif,” tegas Prabowo.

PC IMM Kepulauan Sula meminta Polres Kepulauan Sula segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pencairan.

IMM juga menyatakan siap mengeskalasi persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum di tingkat yang lebih tinggi apabila menilai penanganan perkara di daerah tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum. Jika prosesnya lambat atau tidak transparan, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.