SULA – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, terus bergulir di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula. Di balik lambannya proses penyelidikan, tersimpan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, mulai dari belum diperolehnya dokumen audit keuangan hingga sikap sejumlah pihak yang dianggap tidak kooperatif.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea, menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Tim Jaksa Penyelidik hingga kini terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
“Penanganan kasus Puskesmas Wai Ipa masih berjalan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut pada tahun 2024 dan 2025,” ujar Juli, Jum’at (31/07/2026).
Baca juga: Heboh Kabar Pemeriksaan Proyek Pelabuhan, Kajari Sula Angkat Bicara
Salah satu kendala utama yang dihadapi penyidik adalah belum diperolehnya laporan hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Padahal, dokumen tersebut dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara.
Menurut Juli, Kejari tidak hanya mengirimkan surat resmi kepada BPK RI, tetapi juga telah mendatangi langsung lembaga tersebut untuk mengajukan permohonan. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum mendapatkan respons.
“Jaksa Penyelidik sudah berusaha berkoordinasi dengan mengirim surat resmi kepada BPK RI untuk meminta laporan hasil pemeriksaan keuangan pekerjaan tersebut. Bahkan kami sudah datang langsung dan mengajukan permohonan secara resmi, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak BPK,” katanya.
Baca juga: Realiasi Anggaran Ratusan Juta Di Kajari Sula Jadi Temuan
Selain persoalan administrasi, penyelidikan juga dihadapkan pada minimnya kerja sama dari sebagian pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Kejari menilai ada sejumlah pihak yang mengabaikan undangan resmi pemeriksaan.
“Dalam proses pemeriksaan, ada beberapa pihak yang dipanggil namun terkesan tidak kooperatif karena tidak memenuhi undangan resmi dari Kejaksaan. Padahal memberikan keterangan merupakan kewajiban sebagai warga negara yang baik dalam membantu proses penegakan hukum,” tegas Juli.
Baca juga: Terkuak! 16 Kasus Dana Desa Di Sula Belum Tuntas, Kajari Bongkar Penyebabnya
Dalam pendalaman perkara, penyelidik memfokuskan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan yang menjabat saat ini maupun mantan Kepala Dinas Kesehatan. Hingga saat ini, belasan saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua orang kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.
Menariknya, penyelidikan tidak berhenti pada proyek Puskesmas Wai Ipa semata. Kejari menemukan indikasi keterkaitan antara proyek tersebut dengan pembangunan tiga puskesmas lainnya di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Pelaksanaan pekerjaan Puskesmas Wai Ipa ini ada hubungannya dengan pembangunan tiga puskesmas lainnya. Karena itu, kami juga akan mendalami pekerjaan pada tiga proyek tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Usai Disorot, Kasat Reskrim Polres Sula Pastikan Tersangka Segera Ditangkap
Pernyataan tersebut membuka kemungkinan bahwa penyelidikan akan berkembang lebih luas apabila ditemukan pola pelaksanaan pekerjaan, mekanisme pengadaan, maupun aliran anggaran yang saling berkaitan.
Meski demikian, Kejari Kepulauan Sula optimistis perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Target tersebut diupayakan dapat tercapai sebelum akhir tahun.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar seluruh prosesnya selesai tahun ini sehingga status penanganannya dapat meningkat dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Juli.
Baca juga: Alarm K3 Di PT SGM Group: Forum Mahasiswa Pascasarjana Malut Desak Investigasi Menyeluruh
Namun, ia mengakui terdapat kendala yang cukup berat di internal institusinya. Tiga orang jaksa yang menangani perkara telah dimutasi keluar Sanana, sementara jumlah personel yang tersisa terbatas. Kondisi itu diperparah dengan minimnya anggaran penanganan perkara.
“Kendala kami saat ini adalah tiga orang jaksa dimutasi keluar Sanana. Selain kekurangan personel, kami juga tidak memiliki anggaran yang memadai untuk penanganan kasus,” ujarnya.
Baca juga: Kajari Sula Buka Peluang Ungkap Aktor Baru Di Kasus Korupsi Anggaran BTT
Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Kejari Kepulauan Sula dalam mengungkap dugaan korupsi proyek fasilitas kesehatan yang dibiayai dengan uang negara. Publik kini menantikan sejauh mana penyelidikan mampu mengungkap dugaan penyimpangan, sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM



