SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula merespon adanya desakan untuk lakukan penyelidikan terkait dugaan Korupsi Dana alokasi khusus (DAK) Fisik senilai 34 miliar lebih di tahun 2024 yang melekat pada Dinas pendidikan.
Kasi Intel Kejari Sula, Raimond Chrisna Noya saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menulusuri adanya dugaan korupsi DAK pada Dinas pendidikan senilai 34 miliar lebih di tahun 2024.
“Dengan adanya desakan tersebut terkait persoalan DAK, maka sudah tentu akan menjadi perhatian Kejari Sula karena informasinya sudah beredar di masyarakat dan terlebih dahulu kami akan lakukan penulusuran,” katanya, Kamis (09/01/2025).
Baca juga: Diduga Korupsi DAK Fisik 34 Miliar Lebih, Kejari Sula Didesak Periksa Kadis Pendidikan
Ia juga bilang, informasi terkait adanya dugaan korupsi DAK pada Dinas pendidikan senilai 34 miliar lebih sudah diteruskan ke Pimpinan.
“Informasinya telah diteruskan ke Pimpinan, selanjutnya kami menunggu instruksi pimpinan,” tutupnya.
Sebelumnya, Rifaldi Ciusnoyo, salah satu Alumni Universitas Muhammadiyah Kendari mendesak Kejari Sula untuk memanggil dan memeriksa Kepala dinas pendidikan kabupaten kepulauan sula terkait dugaan korupsi DAK Fisik Rp 34.127.900.000.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM