SULA — Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kapita Kepulauan Sula memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kepulauan Sula atas gerak cepat dalam merespons laporan kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di Desa Wailau, Kecamatan Sanana.
Langkah cepat aparat kepolisian itu terlihat setelah pihak Polres Kepulauan Sula langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban yang saat ini mendapat pendampingan hukum oleh YBH Kapita Kepulauan Sula.
Fahrudin Umagapi, Ketua Divisi Litigasi dan Advokasi YBH Kapita Kepulauan Sula menilai respons cepat tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani perkara yang menyangkut perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Sula karena telah bergerak cepat merespons laporan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap klien kami. Ini menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi korban,” katanya, Jum’at (22/05/2026).
Baca juga: Fadli Minta Polda Malut Awasi Dugaan Intervensi Kades Wailau Dalam Kasus Pencabulan
Menurutnya, penanganan perkara kekerasan seksual membutuhkan langkah cepat, profesional, dan penuh kehati-hatian agar korban merasa aman serta tidak mengalami tekanan psikologis selama proses hukum berlangsung.
Fahrudin berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.YBH Kapita juga menegaskan akan terus melakukan pendampingan hukum dan mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami percaya Polres Kepulauan Sula mampu menangani perkara ini secara profesional demi menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” tegasnya.
Baca juga: Dugaan Pencabulan Di Desa Wailau Masuk Ranah Hukum, Polisi Diminta Usut Tuntas
Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di Desa Wailau kini menjadi perhatian publik. Masyarakat pun berharap proses hukum dapat berjalan maksimal sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual di Kepulauan Sula.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM



