SULA – DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kepulauan Sula soroti persoalan 11 Proyek fisik yang dibangun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula yang jadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara sesuai Nomor: 20.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 16 Mei 2023, lantaran dibangun berada di tanah milik Komando Distrik Militer (Kodim) 1510/Kepulauan Sula, yang tidak dilandasi dengan surat perjanjian peminjaman penggunaan.
Irfandi Norau, Ketua DPC GPM Kepulauan Sula meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera periksa Kepala dinas kesehatan terkait temuan 11 Proyek fisik yang dibangun lahan (Kodim) 1510/Kepulauan Sula.
“Temuan ini sudah cukup lama, seharusnya sudah ditindaklanjuti dan kami menilai Pemerintah daerah Kepulauan Sula sengaja tak menghiraukan untuk menyelesaikan temuan BPK RI, jadi kami secara kelembagaan mendesak APH segera periksa Kepala Dinas Kesehatan,” katanya, Selasa (04/11/2025).
Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI
Ia menduga, ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak Pemerintah daerah terkait proyek 11 bagunan dilahan (Kodim) 1510/Kepulauan Sula.
“Analoginya, ketika kita mau membangun rumah, seharusnya tanah itu milik kita bukan orang lain, jadi kami menduga ada unsur kesengajaan dan tidak jelasnya perencanaan dari Pemerintah daerah terkait 11 proyek yang dibangun dilahan kodim, dan ini sangat jelas menghambur-hamburkan APBD, dan pastinya rakyat yang dirugikan,” tegasnya.
Baca juga: APH Didesak Lidik Temuan Fisik Dan Pengadaan Obat Oleh BPK RI Di Dinkes Sula
Terpisah, Letkol. Inf. Efran Tri Hernowo, Dandim 1510/Kepulauan Sula saat dikonfirmasi linksatu menyampaikan, segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait 11 proyek bangunan yang sasar lahan Kodim sehingga jadi temuan BPK RI.
“Nanti secepatnya saya akan tugaskan Pasi log, untuk segera berkoordinasi dengan pihak Pemda Kepulauan Sula bagian aset terkait persoalan belasan bangunan Dinkes yang dibangun dilahan Kodim,” kata Dandim 1510/Kepulauan Sula, Letkol. Inf. Efran Tri Hernowo, Minggu (02/10/2025) kemarin.
Baca juga: Dandim 1510/Sula Angkat Bicara Terkait Temuan BPK RI
Ia juga bilang, kalau untuk hibah lahan (Kodim)1510/Kepulauan Sula ke Pemerintah Daerah itu tidak ada.
“Surat masuk dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula sudah masuk ke kami terkait persoalan tersebut, dan tanggapan kami untuk hibah itu tidak ada, kalau solusinya tukar guling, maka lahan serta nilainya harus sama karena lokasinya di perkotaan dan cukup strategis,” tutupnya.
Berikut daftar serta nilai 11 Bangunan Dinas kesehatan yang dibangun di lahan Komando Distrik Militer (Kodim) 1510/Kepulauan Sula:
1. Rumah Dinas apoteker (10×9), Rp107.240.000,00.
2. Bangunan Gedung Obat Farmasi Kabupaten (116×15), Rp526.998.000,00.
3. Bangunan Gedung Laboratorium kabupaten tahap I (18.45X15.45), Rp960.181.250,00.
4. Bangunan Gedung Laboratorium kabupaten tahap II (18.45X15.45), Rp514.500.000,00.
5. Bangunan Gedung Laboratorium kabupaten tahap III (18.45X15.45), Rp334.033.000,00.
6. Bangunan Gedung Baru PSC, Rp190.323.500,00.
7. Fasilitas Pojok Merokok, Rp195.055.000,00.
8. Pembangunan Pagar Gedung Farmasi, Rp198.800.000,00.
9. Pembangunan LAB Tuntas, Rp.640.131.630,00.
10. Pengadaan Pintu Pagar, Rp29.865.000,00.
11. Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi, Rp1.270.451.070,00.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM



