TERNATE – Badan Perwakilan Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara Didemo oleh DPC Gerakan Marhaenis Nasional Indonesia (GMNI) dan DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kepulauan Sula terkait beberapa Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula dalam bobotan aksinya, menyentil Penanganan 3 Kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang sangat meresahkan warga.
“Kami Mendesak Polda, Kejati dan BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk segera menyelesaikan penanganan Kasus Korupsi Dana BTT, Kasus Anggaran Pengawasan DD dan Kasus RSU Pratama yang sangat meresahkan Warga Kabupaten Kepulauan Sula karna masih mandek dimeja penyidik,” teriaknya, Senin (24/02/2025).
Baca juga: 2 Pasien Gizi Buruk Dirawat Di RSUD Sanana, Ada Yang Terkena HIV
Menurutnya Polda, Kejati dan BPK RI Perwakilan Maluku Utara sengaja melindungi Oknum-oknum yang terlibat dengan beberapa Kasus Tipikor di Kepulauan Sula.
“3 Kasus Tipikor di Kepulauan Sula yakni Kasus BTT, Kasus Anggaran Pengawasan DD dan Kasus RSU Pratama untuk aspek buktinya sudah cukup jelas, namun belum di eksekusi ke tahap hukum yang semestinya, jadi Kami menilai ada konspirasi kejahatan yang sengaja dimainkan oleh Polda, Kejati dan BPK RI Perwakilan Maluku Utara dengan melindungi Oknum-oknum yang terlibat,” tegasnya.
Baca juga: Gelar Tenda 2 Malam, DPC GMNI Kepsul Tutup Aksinya Dengan Coret Pagar Kejari
Rifki pun mengecam akan gelar kemping di depan Kantor Polda, Kejati dan BPK RI perwakilan Maluku Utara apabila Oknum-oknum yang terlibat beberapa Kasus Tipikor di Kepulauan Sula belum ditetapkan sebagai Tersangka.
“Kami berharap penanganan Kasus Korupsi Dana BTT, Kasus Anggaran Pengawasan DD dan Kasus RSU Pratama dijadikan Atensi Pimpinan Polda, Kejati dan BPK RI Perwakilan Maluku Utara, dan apabila tuntutan kami tak indahkan, kemudian belum ada penetapan Tersangka terkait Kasus Tipikor tersebut, maka kami akan gelar Tenda didepan Kantor Polda, Kejati dan BPK RI Perwakilan Maluku Utara seperti yang pernah kami lakukan didepan Kantor Kejari Kepulauan Sula beberapa waktu lalu,” tutupnya.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM