SULA – Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia didesak evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terkait lambatnya penanganan 11 Kasus Dugaan Dana Desa (DD).
“Kami mendesak Komjak RI segera mengevaluasi kinerja Kejari Sula terkait lambatnya penanganan 11 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa,” kata Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Selasa (18/02/2025).
Ia menilai, Penyidik Kejari Sula tak profesional dan serius menangani 11 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD).
Baca juga: Kejari Sula Dinilai Abaikan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Penanganan Kasus Korupsi
“11 Kasus Dugaan Korupsi DD di Sula sudah membuat masyarakat resah dan tak percaya kepada Jaksa, pasalnya beberapa kasus yang dilaporkan sudah cukup lama mengendap di meja penyidik, alasannya pun masih sama yakni menunggu audit investigasi dan menurut kami hanya sorga telinga kepada masyarakat, maka dari itu kami secara kelembagaan menilai Kejari sula tak profesional dan serius menanganinya,” tegasnya.
Baca juga: Terkait Proses Lidik DAK Disdik Sula, Raymond: Kami Butuh Pengaduan Resmi
Menurut Rifki, lambatnya penanganan 11 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kepulauan Sula hanya akal-akalan Penyidik Kejari Sula agar mendapatkan kucuran sejumlah proyek serta hibah dari Pemerintahan Daerah.
“Lambatnya penanganan 11 Kasus Korupsi DD di Kepulauan Sula, menurut kami hanya skema jaksa penyidik yang terkesan akal-akalan untuk mendapatkan sejumlah proyek serta hibah dari Pemda, contohnya seperti Kejari Sula pernah dapat bantuan mobil hibah dari Pemda, beberapa proyek rehabilitasi rumah jaksa dari Pemda, Rehabilitasi TK Adhiyaksa yang nilainya 1 Miliar lebih dari Pemda, Pembangunan Ruang Aula, serta beberapa proyek ditahun-tahun sebelumnya yang didapatkan dari Pemda Sula,” tandasnya.
Baca juga: Kejari Sula Terkesan Bungkam Terkait Penetapan Tersangka Baru Kasus BTT
Terpisah Kasi Intel Kejari Sula, Raimond Chrisna Noya saat dikonfirmasi pernyataannya sama seperti komentar Rifki yakni Kasus Dugaan Korupsi DD di 11 Desa masih menunggu Audit Investigasi dari Inspektorat.
“Kami masih menunggu Audit Investigasi dari Inspektorat terkait 11 Kasus Dugaan DD, jika ditemukan ada dugaan tindak pindana korupsi, barulah masuk lidik, karena Proses ini merupakan amanat MoU APH dengan APIP,” ujarnya.
Berikut nama-nama 11 Desa yang kasusnya ditangani Kejari Kepulauan Sula:
1. Desa Minaluli (Kecamatan Mangoli Utara).
2. Desa Baruakol (Kecamatan Mangoli Tengah).
3. Desa Kou (Kecamatan Mangoli Timur).
4. Desa Fokalik (Kecamatan Sanana Utara).
5. Desa Wainib (Kecamatan Sulabesi Selatan).
6. Desa Skom (Kecamatan Sulabesi Selatan).
7. Desa Kabau Pantai (Kecamatan Sulabesi Barat).
8. Desa Capalulu (Kecamatan Mangoli Tengah).
9. Desa Waitina (Kecamatan Mangoli Timur).
10. Desa Nahi (Kecamatan Sulabesi Barat).
11. Desa Kawata (Kecamatan Mangoli Utara Timur).
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM