Bawaslu Malut Didesak Periksa Bupati Sula Terkait Keberadaannya Di Lokasi PSU Taliabu
L
Link Satu
-
Mar, 27 2025
Aksi Front Marhaenis Sula. Foto: Istimewa.

SULA – Front Marhaenis Kabupaten Kepulauan Sula mendesak Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk segera periksa Bupati Fifian Adeningsih Mus terkait keberadaannya di Kabupaten Pulau Taliabu bersama sejumlah Kepala OPD di Desa yang akan diadakan Pengumutan Suara Ulang (PSU).

Ketua DPC GPM Kepulauan Sula Irfandi Norau menilai, keberadaan Bupati Fifian dan Kepala OPDnya di lokasi PSU di Kabupaten Pulau Taliabu bertujuan untuk mengkampanyekan Paslon nomor urut 2 yakni Citra-Utu.

“Bawaslu Malut wajib periksa Bupati Fifian dan Kepala OPDnya yang saati ini berada di Desa-desa di Pulau Taliabu yang akan dilaksanakan PSU. Kami menilai bukan Safari Ramadhan yang dilakukan, akan tetapi itu Safari politik untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 yakni Citra-Utu,” katanya saat lakukan orasi di Pasar Basanohi Sanana, Kamis (27/03/2025).

Baca juga: Janjikan Lulus P3K, Kepala BKSDM Sula Diduga Lakukan Pungli

Ia menambahkan, kalau Bawaslu Malut tak menemukan bukti terkait Bupati Fifian kampanyekan Paslon nomor urut 2 yakni Citra-Utu di Desa yang alami PSU, berati Netralitas sebagai pengawas pemilu sangat diragukan.

“Bukti video Bupati Fifian kampanyekan Paslon nomor urut 2 saat pembagian beras di lokasi PSU di Pulau Taliabu sudah beredar, hal ini justru sangat menguji ekstensi Bawaslu Malut sebagai lembaga pengawas pemilu, namun bila Bawaslu beralibi tak ada bukti video tersebut, maka kami mencurigai Bawaslu Malut masuk angin dan netralitas sebagai pengawas Pemilu sangat diragukan,” tegasnya.

Baca juga: Kapolda Baru Ditantang Tuntaskan Kasus Anggaran Pengawasan DD Di Sula

Sekedar informasi, selain mendesak Bupati Fifian diperiksa oleh Bawaslu Maluku Utara terkait keberadaannya di beberapa lokasi PSU di Pulau Taliabu, adapun tuntutan Aksi Front Marhaenis lainnya:

1. Mendesak Kapolres Sula untuk segera tetapkan Plt. Kepala Inspektorat Sula Kamarudin Mahdi terkait Kasus Anggaran Pengawasan Dana Desa.

2. Mendesak Kajari Sula segera tetapkan Lasidi Leko sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT di Tahun 2021.

3. Kajari Sula segera periksa Kepala Dishub Sula Chairullah Mahdi terkait Aset Pengadaan Speed boat.

4. Mendesak Kapolda Maluku Utara segera periksa Kadis Kesehatan Sula Suryati Abdullah terkait Kasus RSU Pratama Di Desa Dofa.

5. Kajari segera periksa Direktur PT. Bumi Aceh Persada terkait Mangkraknya Pembagunan RSU Pratama di Desa Dofa.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.