Tuntut Laporannya Segera Ditindaklanjuti Inspektorat, Warga Desa Fukweu Tolak Musdes Dan Boikot Kantor Desa
L
Link Satu
-
Jan, 12 2024
Kantor Desa Fukweu Di Palang. Foto: Istimewa.

SULA – Masyarakat Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula lakukan Aksi Pemalangan Kantor desa dan memboikot Jalannya Musdes, Jum’at (12/01/2024).

Muhlis Buamona, salah satu warga Desa Fukweu sekaligus Kordinator Aksi mengatakan, Aksi itu dilakukan lantaran Masyarakat resah dibawa rezim kepemimpinan Ismail Alu sebagai Kepala Desa.

“Kami yang tergabung dalam Fron Pemuda dan Masyarakat Desa Fukweu membuat Aksi Pemalangan Kantor desa dan memboikot Jalannya Musdes, lantaran kami resah rezim Ismail Alu karena masih banyak Program Kerja Pemerintah Desa yang harus banyak dievaluasi termasuk mengelola Dana Desa,” katanya.

Baca juga: Bawaslu Kepsul: Segera Laporkan Oknum ASN, Kades dan BPD Terlibat Politik, Pasti Ditindak

Ia menjelaskan, banyak hal-hal adat yang tak dilakukan oleh Ismail Alu ketika menjabat sebagai Kepala Desa.

“Desa Fukweu merupakan presentasi sebuah desa adat, hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Desa, pasal 9 huruf a dan Desa Fukweu yang menjadi sentral adat yakni setiap pergantian kepala Desa wajib membersihkan Air sentosa dan menyelenggarakan adatnya, namun hal ini dilupakan dan ditinggalkan ketika masanya Ismail Alu sebagai Kepala Desa,” ujarnya.

Baca juga: AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

Muhlis juga berharap, pihak Inspektorat Kepulauan Sula segera tindak lanjuti laporan Warga Desa Fukweu terkait Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kemudian Bupati segera Copot Jabatan Kepala Desa Fukweu.

“Kami sudah melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Inspektorat dengan dilengkapi beberapa bukti yang kami miliki, namun sampai saat ini belum ada hasil investigasinya, untuk itu kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti terus Ibu Bupati Fifian segera Copot Ismail Alu dari Kades, kalau tidak Kantor Desa Fukweu akan terus kami boikot dan tak ada Musdes,” tegasnya.

Baca juga: New Info: Pemda Kepsul Akan Rekrut 80 Penyuluh Ditempatkan Di Setiap Desa

Berikut penyebab sampai adanya Aksi Boikot Kantor Desa Fukweu dan Menolak Musdes yang dilakukan Fron Pemuda dan Masyarakat Desa Fukweu:

1. Pekerjaan kebun percontohan warga senilai Rp.17. 574.000,00 dan program ayam ternak senilai Rp.165.236.400,00 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022, dinilai gagal lantaran tidak di nikmati oleh masyarakat Desa Fukweu.

2. Peningkatan dan rehab wisata Pulau kucing senilai Rp.229.745.000, sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023, pekerjaannya tak dapat diselesaikan.

3. Pekerjaan keramba perikanan milik Desa Fukweu dengan jumlah anggaran Rp.83.915.000,00 dengan sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023, pekerjannya hanya dilakukan kurang lebih 20 persen.

4. Pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah warga sebesar Rp.7.303.000,00 dengan sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 namun hingga kini belum dapat di kerjakan.

5. Peningkatan produksi peternakan ayam yang dianggarkan sebesar Rp.50.400.000,00 dan Rumah Adat dan keagamaan milik Desa dianggarkan sebesar Rp.45.000.000,00 sumber Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023, Dinilai Fiktif lantaran tak ada realisasinya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.