Oknum Camat Di Kepsul Terkesan Abaikan Surat Penertiban APS Dari Panwaslu
L
Link Satu
-
Oct, 20 2023
Kantor Panwaslu Kecamatan Sulabesi Tengah. Foto: Ilham.

SULA – Kepala Pemerintahan Kecamatan atau Camat Sulabesi tengah terkesan mengabaikan surat yang dilayangkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, melalui Panwaslu Kecamatan Sulabesi Tengah terkait penertiban baliho para caleg, sebagaimana Keputusan rapat bersama pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu pada 10 oktober lalu.

“Kami sudah terima surat dari Bawaslu Kabupaten, kemudian sudah dilayangkan surat ke Polsek dan Kantor Camat. Untuk Polseknya siap jika segera dilakukan penertiban, namun Kantor camat belum merespon,” kata Said Buamona, Ketua Panwaslu Kecamatan Sulabesi Tengah, Jum’at (20/10/2023).

Baca juga: Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

Said pun berjanji akan tetap lakukan Penertiban APS di Wilayah Kecamatan Sulabesi Tengah.

“Kami akan segera melakukan penertiban jika camat Sulabesi Tengah sudah merespon,” tegasnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Sementara berita ini dipublish, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Kepala Pemerintahan Kecamatan atau Camat Sulabesi Tengah terkait persoalan penertiban APS.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.