Hasil Audit BPKP Kasus BTT Di Sula Sudah Diterima, Jaksa: Masih Dalam Pengembangan
L
Link Satu
-
Nov, 24 2023
Ainur Rofiq, Fungsional Pidsus Kejari Sula. Foto: Iwan.

SULA – Kasus Dugaan Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar sekian, kini kerap jadi perhatian publik, hal ini terbukti beberapa kali sejumlah OKP Nasional dan BEM STAI Babussalam Sula melakukan Demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) guna mempertanyakan fakta-fakta terbaru terkait Kasus yang diduga menyeret beberapa nama Pejabat Publik pada Pemerintahan Fifian Adeningsih Mus.

Bahkan disaat hasil audit yang sudah diterima Kejari Kepulauan Sula dari BPKP Provinsi Maluku Utara terkait Kasus BTT senilai Rp 28 miliar sekian, Senin (18/09/2023) beberapa waktu lalu. Sejumlah aktivis masih dengan lantang menyuarakan lewat beberapa media untuk mendesak Jaksa segera tetap Tersangka terkait Kasus tersebut.

Ainur Rofiq, Fungsional Pidsus Kejari Kepulauan Sula saat dikonfirmasi mengatakan, proses penyidikan Kasus BTT senilai Rp 28 miliar sekian masih dalam pengembangan.

“Masih dilakukan pengembangan dan kebetulan sementara menunggu arahan pimpinan sedang dinas luar daerah,” katanya, Jum’at (24/11/2023).

Baca juga: Kejari Sula Didesak Segera Ungkapkan Hasil Audit BPKP Malut Terkait Kasus BTT Tahun 2021

Namun anehnya ketika disentil, terkait Progress terbaru Kasus BTT Kasus BTT senilai Rp 28 miliar sekian, Ainur berdalil belum bisa diinformasikan ke publik.

“Hasil Audit BPKP Malut sudah diterima tapi untuk informasinya selanjutnya belum bisa di up (publish),” singkatnya.

Baca juga: Didemo Terkait Lambat Penanganan Kasus BTT, Kejari Sula: Penyelidikannya Harus Hati-hati, Ini Perintah Presiden

Terpisah, hasil penelusuran Linksatu dapatkan informasi terbaru, dimana hasil Audit BPKP provinsi Maluku Utara terkait LHP Keuangan APBD tahun 2021 sudah di tangan Inspektorat Kepulauan Sula.

“Laporan hasil pemeriksaan terkait APBD tahun 2021 dari BPKP sudah ada di Inspektorat itu, keluar belum lama ini,” ungkap salah satu sumber yang bertugas di Inspektorat Kepulauan Sula.

Baca juga: Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

Sumber yang tak mau namanya dipublish, juga membeberkan LHP BPKP tahun 2021 banyak yang ditemukan bermasalah.

“Terindikasi temuan banyak sekali dan hampir semuanya bermasalah terkait realisasi penggunaan APBD Tahun 2021,” pungkasnya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Sekedar informasi, beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan Korupsi BTT tahun 2021 yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Bahkan ada 3 Saksi yang diduga bakal jadi Tersangka yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kadinkes Kepsul Suryati Abdullah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah MB Alias Bimbi, serta pihak ketiga menyeret Oknum anggota DPRD Sula berinisial LL.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.