Dari Tahun 2022, AJI Kota Ternate Kawal Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Di Maluku Utara
L
Link Satu
-
Feb, 05 2024
Ketua dan Sekretaris AJI Ternate. Foto: Istimewa.

Ternate – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Ternate telah mengalami transformasi yang signifikan selama 2 tahun kepemimpinan Ketua Ikram Salim dan Sekretaris Faris Bobero.

Sejak tanggal 5 Februari 2022, AJI Ternate telah menjalankan berbagai program capacity building yang tidak hanya meningkatkan keterampilan jurnalistik anggotanya, tetapi juga melibatkan diri dalam advokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis di Maluku Utara.Setelah menjabat pada tahun 2022, Ikram dan Faris Bobero telah menunjukkan komitmen terhadap meningkatkan mutu jurnalisme dan melindungi hak-hak jurnalis.

Keduanya memiliki visi yang jelas untuk membawa AJI Ternate menjadi kekuatan yang mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan jurnalisme di wilayahnya.

Mereka menyadari bahwa keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas memerlukan keterampilan dan pengetahuan yang terus diperbarui.

“Dalam era di mana teknologi informasi mendominasi dunia jurnalistik, AJI Ternate tidak tinggal diam. Secara aktif menyelenggarakan pelatihan digital security untuk menjaga keamanan data dan informasi jurnalis. Dengan dukungan AJI Indonesia keamanan digital, anggota AJI Ternate belajar cara melindungi identitas mereka dan mengamankan informasi yang mereka kumpulkan,” kata Ikram Salim, Senin (05/02/2024).

AJI Ternate juga membuktikan komitmen mereka terhadap keberagaman dan inklusivitas dengan mengirimkan beberapa anggota jurnalis perempuan untuk pelatihan gender. Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan jurnalistik yang ramah gender dan menghilangkan stereotip yang mungkin ada dalam pemberitaan.

Kemudian, Komitmen AJI Ternate terhadap keamanan digital, keberagaman gender, dan perlindungan jurnalis dari intimidasi atau kekerasan, telah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi para wartawan di wilayah Maluku Utara.

AJI Ternate tidak hanya menjadi pengawal mutu jurnalisme tetapi juga menjadi pelindung hak-hak jurnalis di era yang penuh tantangan ini.Ketika beberapa jurnalis di Maluku Utara mengalami intimidasi atau kekerasan dari aparat maupun pemerintah, AJI Ternate bergerak cepat untuk memberikan dukungan.

Mereka tidak hanya memberikan bantuan moral, tetapi juga memberikan bantuan hukum jika diperlukan. Upaya ini bertujuan untuk melindungi kebebasan pers dan hak jurnalis untuk bekerja tanpa ancaman atau tekanan dari pihak manapun.

“Kita berharap, pemerintah dan aparat keamanan terutama kepolisian harus menunjukan komitmennya dalam mendorong kebebasan pers di Malut salah dengan cara memproses kasus kekerasan pers yang sudah dilaporkan menggunakan UU Pers,” tegas ikram.

Perlu diketahui, 2 tahun terakhir, AJI Ternate di bawah kepemimpinan Ikram Salim dan Faris Bobero telah mencatat sejumlah pencapaian. Bukan hanya sebagai wadah pers yang berkualitas, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melawan kekerasan terhadap jurnalis. Agenda atau advokasi yang pernah dilakukan yakni:

1. Kasus kekerasan dan intimidasi terhadap Nurkholis Lamaau, jurnalis Cermat.co.id saat itu. Nurkholis dipukul oleh ponakan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen beberapa jam setelah menulis tajuk berjudul “Hirup Batu Bara Dapat Pahala”. Tajuk itu mengutip pernyataan Muhammad Sinen atas protes warga sekitar PLTU Tidore karena terdampak debu pembangkit listrik tenaga uap tersebut.

2. Kasus intimidasi dan upaya menghalangi salah satu jurnalis kampus, Arjun anggota LPM Aspirasi yang meliput aksi kenaikan BBM di Kelurahan Jambula. Selain diamankan, HP-nya juga disita sebagai barang bukti.

3. Kasus kekerasan dan dugaan pelecehan oleh oknum anggota polisi terhadap Yunita Kadir, jurnalis Kaidah.malut.com saat meliput aksi kenaikan BBM di depan kantor Wali Kota Ternate.

4. Kasus kekerasan yang jurnalis kepala desa di Halmahera Selatan terhadap jurnalis Ternatehits.com, Sahril Helmi. Kasus intimidasi terhadap jurnalis oleh sejumlah anggota intel di Halmahera Tengah terkait berita yang mengutip pernyataan Kapolda Malut soal rencana demo hari buruh oleh karyawan PT. IWIP.

5. Kasus intimidasi terhadap jurnalis Nuansamalut.com, Aksal Muin saat meliput di Kejati Malut. Saat itu dia dilarang mewawancarai Wali Kota Ternate, oleh ajudan wali kota.

6. Kasus intimidasi terhadap 3 jurnalis di dua media berbeda, yakni Diman Umanailo, Hairuddin dari media Rakyatmalut.com, serta Saha jurnalis Klikfakta.com. Ketiganya diintimidasi oleh oknum perwira polisi bernama Sigit setelah menulis berita soal rokok illegal beredar luas di Halmahera.

7. Kasus intimidasi intimidasi terhadap Fadli Kayoa, oleh dosen Unkhair Ternate setelah menulis berita.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.