Bijih Besi Dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Sula
L
Link Satu
-
Sep, 03 2023
Faldi Ciu, Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari. Foto: Istimewa.

OPINI – Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan, hebat dan banyak manfaat bagi manusia, dan agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha kuat, Mahaperkasa (QS. Al-Hadid Ayat 25). Bahkan isi kandungan QS. Al-Hadid Ayat 25 ini, dibaca dan diteliti oleh salah satu ilmuwan muslim bernama Jabir Bin Hayyan (penemu atom sebenarnya).

Bijih besi atau Iron ores merupakan bijih yang amat kaya dengan besi oksida. Di dalam bijih besi banyak campuran FeO (wustite), Fe3O4 (magnetite) dan Fe2O3 (hematite) serta beberapa senyawa pengotor lainya seperti Al2O3, MgO, SiO2 dan lain-lain sebagai komponen minor (Komatina, 2004).

Bijih besi mengandung senyawa oksida yang bernilai tinggi dengan kadar yang bervariasi di setiap wilayah. Perbedaan kadar kandungan oksida dalam bijih besi setiap daerah disebabkan oleh tatanan geologi dan proses mineralisasi disetiap wilayah.

Perbedaan kandungan oksida dalam bijih besi ini menyebabkan bijih besi dapat dimanfaatkan secara langsung sesuai dengan kadar kandungannya, seperti bijih besi dengan kandungan Fe sebesar 57,69-70% dapat dimanfaatan sebagai bahan baku semen (Baradja, 2010). Sedangkan, Usman (2009) menjelaskan bijih besi dengan kandungan lebih 70% dapat digunakan dalam pembuatan baja.

Suatu hal yang sangat menarik adalah terdapatnya kandungan mineral besi oksida seperti magnetit, hematit, dan maghemit yang ada pada bijih besi memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bahan industri seiring dengan kemajuan teknologi. Saat ini, magnetit digunakan sebagai tinta kering (toner) pada mesin photo-copy dan printer laser. Maghemit bahan utama untuk pita-kaset dan pewarna pada cat (Yulianto, dkk., 2003).

Hematit juga dapat dijadikan sebagai komponen utama pada pembuatan photoelectrochemical sel surya (Shinde et al., 2011), bahan utama dalam pembuatan magnet (Sebayang, 2011) dan juga sebagai katalis dalam produksi minyak (Sarker and Mohammad, 2012).

Besarnya manfaat besi oksida berupa hematit, magnetit, dan maghemit, membuat para peneliti melakukan upaya untuk mendapatkannya. Salah satu cara ialah menghilangkan pengotor yang terdapat dalam bijih besi. Menurut Anggraeni (2008) untuk memperoleh mineral magnetik dapat menggunakan magnet permanen (separator magnetik).

Beberapa uraian di atas itu, sebagai bentuk pengetahuan dasar kita dalam mengetahui manfaat bijih besi.

Lanjut, apakah bijih besi atau bijih nikel yang terkandung dalam perut bumi Indonesia ini digali dan dipakai untuk kemaslahatan ekonomi umat dan bangsa?

Tata kelola ekonomi industri pertambangan dari masa lalu hingga kini semakin memprihatinkan di negeri ang sehari-hari proklamasikan sebagai negeri yang kaya sumber daya alamnya. Kekayaan alam digali dan diambil untuk memproduksi sebagai nilai tambah, tetapi meninggalkan berbagai macam kerusakan lingkungan, yang lebih parahnya lagi pengusaha tambang di negeri ini terjerat skandal kasus korupsi, dan ‘skandal kasus korupsi’ itu bukan hanya menjerat para pengusaha tambang swasta, bahkan sampai pada tingkat pejabat negara dan para pengusaha tambang yang mengelola usaha milik negara.

Sehingga kita perlu renungkan ulang, apakah kerusakan lingkungan dan korupsi itu untuk kemaslahatan ekonomi umat dan bangsa.

Bagaimana dengan bijih besi yang terkandung di dalam perut pulau mangoli sebagai masa depan ekonomi umat dan bangsa?

Gerakan penolakan masyarakat terhadap perusahaan pertambangan bijih besi yang berada di pulau mangoli tentunya berdasarkan kajian sosial kebudayaan, ekonomi kebudayaan, serta kerusakan lingkungan dengan berbagai mempertimbangkan aspek masa depan terkhusus yakni generasi yang akan hidup di masa yang akan datang. Sebab yang selalu kita saksikan hingga kini dari akibat aktivitas pertambangan pasti selalu berdampak rusak berbagai sektor: nelayan, petani, dan ekosistem sungai di pulau mangoli. Banyak kasus telah terjadi. Misalnya, di Halmahera, di Konawe Utara, di Pulau Wawoni, dan lain-lain.

Berbagai persoalan tata kelola ekonomi industri pertambangan yang disebutkan di atas, maka sejauh mana kesiapan Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Sula dalam rangka menyambut aktivitas produksi biji besi di pulau mangoli agar berbanding lurus dengan kesiapan penanganan dampak yang disebutkan di atas di masa yang akan datang.

Apabila tak ada kesiapan yang adil, maka tak salah masyarakat menolak perusahaan tambang yang akan beroperasi di pulau mangoli. Sebab, bijih besi yang terkandung di dalam perut pulau mangoli bukan sesuatu yang haram. Melainkan sesuatu yang boleh dimanfaatkan.

Olehnya, dalam situasi macam itu, ingatan sosial harus selalu ditumbuhkan dan dibangun terus-menerus untuk melakukan proses pembebasan ingatan akan sejarah, peristiwa, fakta dan data-data. Sejarah penderitaan dalam konteks ini harus menjadi inspirasi dalam rangka melakukan perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan penguasa. Yang dibutuhkan rakyat sekarang bukan ratu adil, tetapi hukum adil” (Islah Gusman, Buku: “Pantat Bangsaku; Melawan Lupa di Negeri Para Tersangka”, hal: 360).

Sebagai tambahan; tantangan ekonomi di masa yang akan datang adalah ekonomi lingkungan.

Oleh: Faldi Ciu (Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari).

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.